Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

header

Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke KAUNIYAH: Jurnal Sains Islam dan Peradaban akan melalui proses penelaahan (peer review) untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Jurnal ini menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan guna menjaga objektivitas dan independensi penilaian.

Proses penelaahan naskah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)

Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan dokumen, format penulisan, serta kepatuhan terhadap pedoman penulis dan etika publikasi. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak.

2. Pemeriksaan Plagiarisme

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Apabila ditemukan tingkat kemiripan yang melebihi batas yang ditetapkan jurnal atau terdapat indikasi plagiarisme, naskah akan dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak sesuai dengan kebijakan editorial.

3. Proses Peer Review

Naskah yang memenuhi persyaratan akan dikirim kepada minimal dua orang reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Reviewer akan menilai naskah berdasarkan beberapa aspek, antara lain:

  • Orisinalitas dan kebaruan penelitian.
  • Relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
  • Kejelasan tujuan, metodologi, dan analisis.
  • Kualitas pembahasan dan kesimpulan.
  • Ketepatan penggunaan referensi.
  • Kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

4. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, editor akan mengambil salah satu keputusan berikut:

  • Diterima tanpa revisi.
  • Diterima dengan revisi minor.
  • Diterima dengan revisi mayor.
  • Ditinjau ulang setelah revisi.
  • Ditolak.

Keputusan editor bersifat final setelah mempertimbangkan seluruh masukan dari reviewer.

5. Revisi oleh Penulis

Apabila revisi diperlukan, penulis wajib memperbaiki naskah sesuai dengan komentar reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan. Penulis juga diminta menyampaikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer untuk memudahkan proses evaluasi.

6. Keputusan Akhir dan Publikasi

Setelah revisi dinyatakan memadai, editor akan memberikan keputusan akhir. Naskah yang diterima selanjutnya memasuki tahap penyuntingan, tata letak (copyediting dan layout editing), proofreading, serta publikasi pada edisi jurnal yang telah dijadwalkan.

Seluruh proses penelaahan dilakukan secara objektif, adil, rahasia, dan bebas dari konflik kepentingan. Editor, reviewer, dan penulis wajib mematuhi Publication Ethics yang mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) untuk menjaga integritas dan kualitas publikasi ilmiah.